syukur nikmat penjamuan anak yatim dan fakir miskin
Perlukah kita melaksanakan syukur nikmat untuk memberi makan fakir miskin dan anak yatim? Allah Swt menjelaskan di dalam Al-Qur'an orang-orang yang mendustakan agama yaitu orang yang menghardik anak yatim dan tidak memberi makan fakir miskin. Q. s Al-maun 1,2 & 3.
Rasulullah Saw mengisyaratkan bagi siapa saja yang memulikan anak yatim serta memberikan makan fakir miskin selama hidupnya di dunia kelak di dalam surga kedekatannya denganku seperti ini lalu baginda mengangkat tangannya sambil memperlihatkan 2 jari telunjuk dan tengah.
maka beruntunglah mereka yang memuliakan anak yatim dan memberikan makanan ke fakir posisi mereka dengan baginda rasulullah saw sangat dekat berdampingan seumpama jari telunjuk dan jari tengah.
semua orang pasti mengharapkan di dalam surga berdekatan dengan manusia yang paling mulia dan agung muhammad saw meskipun manusia jaman sekarang belum pernah bertemu dengannya.
Di dalam Al-qur'an ada 23 kali disebutkan betapa pentingnya memulikan anak yatim dan memberikan makan fakir miskin dan ingatlah ketika seseorang yang telah tiada jika di izinkan kembali ke dua amalan yang meraka lakukan adalah bersedekah karena dengan demikian ia bisa menyelamatkan seseorang dari siksa api neraka apalagi memuliakan, memberi makan anak yatim dan fakir miskin.
hidup ini sangat singkat seperti sebuah perjalanan dari kampung D (Dunia) ke Kampung A (akhirat) ditengah perjalanan itulah ada yang namanya maut atau kematian setiap mahkluk hidup akan melaluinya maka sudah seharusnya dan mulai detik ini kita terus melakukan segala perintah Allah dan menjauhi semua larangan Allah meningkatkan iman dan taqwa sebab penyelamat di akhirat kelak hanyalah amalan sholeh maka perbanyaklah ia demi persiapan menuju kampung A (akhirat).
Dalam acara syukur nikmat ini sebaiknya paling tidak dilakukan 1 tahun sekali seperti yang dilakukan di sebuah syukur nikmat Desa Babussalam kec. Teluk dalam memberi makan anak yatim dan fakir miskin agar kampung itu di berkahi oleh Allah Swt mereka duduk rapat bersama dengan keputusan musyawarah per kk di kenakan biaya Rp. 25.000 dengan membawa 1 tudung nasi per kk dari masyarakat dan donatur terlaksanalah acara tersebut untuk memotong 3 ekor kambing.
jika kita mampu secara individu tidak ada salahnya juga kita di adakan.
semoga Allah SWT memberkan rahmat dan karunianya kepada kita dengan memuliakan, memberi makan anak yatim dan fakir miskin.